CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Rabu, 17 September 2008

Selamat Datang Di Blog Sekolah Karate Banyuwangi

Ossu ....

Salam Karateka
Dengan Sangat Bangga Kami Mempublikasikan Sekolah Karate Banyuwangi Ini Dengan harapan untuk memperkenalkan karate tradisional indonesia khusunya di daerah banyuwangi - Jawa Timur

untuk lebih lengkapnya klik disini

Jangan Lupa Untuk Berkunjung Kembali Ke Blog Kami .



[+/-] Selengkapnya...

Sejarah INKAI-FKTI

WACANA KELAHIRAN INKAI

KOMITE EKSEKUTIF PORKI – Pusat
SK Presidium PORKI No.1/Pres/SK/70
Tertanggal 13 February 1970

Tugas :

a). Memimpin PORKI sehari-hari secara keseluruhan

b). Menetapkan rencana kerja dan program kekaratean untuk setiap semester atau tahun.

c). Menyelenggarakan dan mengasuh AKADEMI KARATE INDONESIA

d). Bersama Korps Pelatih / Instruktur Karate Indonesia

e). Bersama dengan Majelis Sabuk Hitam mengadakan usaha-usaha untuk : mengembangkan ilmu dan teknik kekaratean, mengembangkan buku-buku pedoman kekaratean, mengembangkan dan menetapkan KODE KEHORMATAN KARATEKA (Code of Honour)

f). Menetapkan peraturan-peraturan Sistem, Prosedur, dan Metode penyelenggaraan Kehidupan Keorganisasian dan Kekaratean Indonesia.

g). Memimpin , membina, dan mengkoordinir Komisariat daerah (KOMDA-KOMDA)

Keputusan Presidium PORKI No.3/Pres/SK/70 tanggal 24 Mei 1970 : Komite Eksekutif bertugas menyelenggarakan Kongres PORKI Ke-3

KEPUTUSAN PIMPINAN KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA PUSAT
NOMOR : 03 TAHUN 1971

TENTANG


PENGAKUAN PORKI HASIL KONGRES TERTANGGAL 6 s/d 9 AGUSTUS 1970 DI JAKARTA SEBAGAI ANGGOTA SEMENTARA KONI PUSAT
Tertanggal : 25 Januari 1971

Dengan menimbang antara lain bahwa sehubungan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PORKI cukup mememuhi syarat serta termaktub di dalamnya suatu azas tujuan untuk menampung segenap aliran Karate, maka dianggap tiada suatu keberatan untuk tetap mengakui PORKI hasil Kongres tertanggal 6 s/d 9 Agustus 1970 di Jakarta sebagai satu-satunya Anggota Sementara KONI Pusat

Surat Keputusan itu memutuskan antara lain :

Pertama :

Mengakui PORKI hasil Kongres tertanggal 6 s/d 9 Agustus 1970 di Jakarta sebagai satu-satunya anggota sementara KONI Pusat.

Kedua :

Selama masa percobaan keanggotaan PORKI tersebut diwajibkan kepada PORKI untuk dapat menampung seluruh aliran Karate di Indonesia.

1970 Oktober :

PORKI hasil Kongres turut serta pada pembentukan WUKO dan Kejuaraan Dunia Pertama.

1971 15 April :

Pertemuan Majelis Sabuk Hitam PORKI di gedung KONI JAYA Jl. Ir. Juanda III Jakarta Pusat sepakat untuk mendirikan Institut Karate-do Indonesia yang semula tersebut di dalam tugas Komite Eksekutif PORKI bernama Akademi Karate Indonesia.

1971 Oktober :

INKAI –PORKI menjadi anggota tetap KONI Pusat

1972 April :

INKAI – PORKI mengikuti Kongres dan Pertandingan Kejuaraan Dunia WUKO-II di Paris, Perancis.

1972 Oktober :

Pembentukan FORKI dengan perubahan dari huruf P ke huruf F yaitu menjadi federasi wilayah olahraga Karate-do.

1975 Agustus :

INKAI – PORKI mengikuti Kongres IAKF Pertama Los Angeles, USA.


FKTI Induk Organisasi Cabang Olahraga Karate Tradisional

PON VII 1969 Surabaya
- Ekshibisi Karate ‘Tradisional’ oleh PORKI.

PORKI~ FORKI 1970 ~ 1975 Karate ‘Tradisional’
1970
- Komite Eksekutif PORKI Pusat dengan gagasan Akademi Karate Indonesia
1971
- Pembentukan INKAI - Standar Karate-Do.
- INKAI PORKI anggota tetap KONI Pusat.

FORKI 1973
PON VIII Jakarta, pertama kali dipertandingkan dengan peraturan Karate ‘Tradisional’.

FORKI 1975~1984
Karate ’Tradisional’ (IAKF) dan Karate ‘Umum’ (WUKO)
INKAI 1981 - Kejuaraan Asia Oceania ke II (IAKF~ITKF) di Jakarta.

FORKI 1984 ~ sekarang
Karate Umum hanya WUKO ~ WKF ex-WUKO

FKTI 1985 ~ sekarang
Pembentukan KNPB dan PKSI-Karate Standar (IAKF~ITKF)

IOC 1993
Karate Tradisional (KT) berbeda dan setara dengan Karate Umum (KU) WKF ex-IOC

KONI 1994

Surat ke ITKF, INKAI ikut peraturan ITKF

FKTI 2000
Perubahan dari PKSI menjadi FKTI dan Kejuaraan Dunia ITKF X Bologna, Italia

FKTI 2001
Kongres FKTI I di Semarang

FKTI 2002
- Januari Borobudur Camp, Magelang
- Kejuaraan Dunia ITKF XI Beograd,Yugoslavia

FKTI 2003
Januari Bimasakti Camp, Jakarta

FKTI 2004
- Januari Pekan KT dan Kejurnas FKTI I Jakarta
- Diakui Pemerintah, Dirjen Olahraga, 26/3/2004
- Kejuaraan Dunia ITKF XII Davos, Switzerland

FKTI 2005
- Januari Batam Camp 2005.
- Kongres II FKTI, Borobudur Camp II Mid-Year

FKTI 2006
- Jakarta, January Mastercamp, Pedoman Pembinaan Tehnik Karate Tradisional, Gashuku & Ujian Nasional 28 Agustus –
- 01 September, Kejurnas FKTI 2 s/d 3 September.

FKTI 2007
- Majelis Karate Tradisional 24 - 27 January 2007

Image

Kejuaraan Dunia ITKF XIII, Saskatoon, Canada - 2 s/d 7 October 2006

Image

Seri Buku Karate Tradisional

Adalah rujukan-standar cabang olahraga beladiri Karate-do Tradisional

FORKI 1970 - 1975 Karate Tradisional (T)
FORKI 1975 - 1984 Gabungan Karate Tradisional dan Karate Umum (KT)
FORKI 1984 - Sekarang, Karate Umum (K)
FKTI (ex-PKSI) 1985-Sekarang, Karate Tradisional (T)

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memulihkan hak hidup cabang olahraga Karate Tradisional.
Ada tiga gelombang besar dalam penegakkan cabang olahraga Karate Tradisional

1. Tahun 1970 dengan puncak Komite Eksekutif PORKI Pusat :

a). 1969 Demo pada PON VII Surabaya – Karate Tradisional
b). 1970 Kongres PORKI ke-III
c). 1970 Kejuaraan Dunia WUKO I Tokyo, Jepang.
d). 1971 INKAI-PORKI anggota tetap KONI Pusat.
e). 1972 INKAI-PORKI mengikuti WUKO II, Paris.
f). 1972 Pembentukan FORKI.
g). 1973 PON VIII, Jakarta diikuti FORKI Karate Tradisional
h). 1975 INKAI-FORKI mengikuti Kongres IAKF, Los Angeles, sedangkan FORKI sendiri mengikuti Kongres WUKO ke-III di Long Beach, USA. Mengarah ke Karate Tradsional dan Karate Umum.

2. Tahun 1985 dengan puncak KNPB (Komite Nasional Piala Bimasakti) dan PKSI

a). 1984 Kongres FORKI Lampung
- FORKI hanya menjadi anggota WUKO (tidak lagi IAKF) – Karate Umum saja.
- FORKI berubah menjadi Federasi aliran/ perguruan.
b). 1985 Kejuaraan Karate Olimpik Piala (KOP) Bimasakti
c). 1987 Pekan Karate Standar INKAI – PKSI

3. Tahun 2000 dengan puncak perubahan nama PKSI menjadi FKTI dan Kejuaraan Dunia ITKF X Bologna, Italia.
a). PKSI berubah menjadi FKTI dan Kejuaraan Dunia ITKF ke X
b). 2001 Kongres FKTI I Semarang, Jawa Tengah.
c). 2002 January Camp – Borobudur Camp & Kejuaraan Dunia ke- XI Belgrade, Yugoslavia
d). 2003 January Camp – Bimasakti Camp
e). 2004 January Camp – Pekan Karate Tradisional & Kejuaraan Dunia ITKF ke-XII Davos, Swiss.

Diharapkan induk organisasi cabang olahraga Karate Tradisional yang berbeda dan setara dengan cabang olahraga lainnya sebagai anggota KONI dapat terwujud pada tahun 2004. Karate-do Tradisional telah memiliki sebuah badan hukum yaitu Yayasan INKAI selaku Pemegang Hak Cipta atas Seni Logo INKAI yang menjamin satu kesatuan standar cabang olahraga Karate-do Tradisional (Lembaga Standarisasi Karate-do Tradisional), dengan berpedoman pada seri buku Karate-do Tradisional sebagai rujukan standar cabang olahraga beladiri Karate-do Tradisional.

[+/-] Selengkapnya...

SUSUNAN BADAN ORGANISASI, KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN FKTI

POKOK-POKOK PEMIKIRAN

FKTI : menaungi olahraga Karate Tradisional, menyalurkan aspirasi olahragawan Karate Tradisional dalam daerah satuan Olympiade (NOC-National Olympic Committee) atau di Indonesia disebut KOI (Komite Olimpiade Indonesia) meliputi wilayah yang sama dengan wilayah Negara Republik Indonesia.


Badan Organisasi :
FKTI
KORNAS
KORDA
KORCA

Susunan Kekuasaan:
Kongres FKTI
Pengurus KORNAS --- --- ---> Pengurus Besar (PB) FKTI
Pengurus KORDA --- --- ---> Pengurus Daerah (Pengda) FKTI
Pengurus KORCA --- --- ---> Pengurus Cabang (Pengcab) FKTI

Keanggotaan :

Anggota FKTI terdiri dari :
1. KORNAS, KORDA dan KORCA.
2. Perorangan sebagai anggota pengurus, pelatih, wasit juri, dan atlet yang terdaftar pada KORNAS, KORDA dan KORCA.

Kongres FKTI :
1. Meliputi seluruh Indonesia.
2. Kegiatan pada waktu kongres saja.
3. Memegang kekuasaan tertinggi dalam FKTI
4. Peserta kongres adalah dari utusan KORNAS dan utusan KORDA/ KORCA yang jumlah masing-masing disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan.

KORNAS FKTI :
1. Meliputi seluruh Indonesia.
2. Kegiatan terus menerus.
3. Terdiri dari : Pengurus Besar FKTI, Anggota perseorangan: Pelatih Nasional, Wasit juri Nasional, dan atlit Nasional dan anggota terpilih dari Kongres FKTI.

KORDA FKTI :
1. Meliputi wilayah propinsi atau setingkat.
2. Kegiatan terus menerus.
3. Terdiri dari Pengurus KORDA FKTI, seluruh Pengurus KORCA-KORCA di daerah tersebut, dan Anggota Perseorangan: Pelatih daerah, Wasit juri daerah, Penguji daerah dan atlit daerah.
4. Dalam Pembentukannya harus berdasarkan dari Rapat Umum Anggota yang dihadiri oleh Anggota-anggota Perseorangan (Pelatih-Pelatih daerah dan cabang, Wasit Juri daerah, Penguji daerah dan atlit-atlit daerah) dan seluruh Pengurus KORCA-KORCA di daerah terkait.

KORCA FKTI :
1. Meliputi wilayah kabupaten atau setingkat.
2. Terdiri dari pengurus KORCA, dan Anggota Perseorangan: Pelatih Cabang, Wasit Juri Cabang, Penguji Cabang dan atlit Cabang.
3. Dalam Pembentukannya harus berdasarkan dari Rapat Umum Anggota yang terdiri dari Anggota-anggota Perseorangan (Pelatih-Pelatih cabang dan klub, Wasit Juri cabang, Penguji cabang dan atlit-atlit cabang)

Unit / Dojo/ Klub : Dapat di bina oleh KORNAS, KORDA, atau KORCA, akan tetapi harus terdaftar pada KORCA setempat

Karate Tradisional adalah wujud dari suatu kesatuan Cabang Olahraga yang baku yaitu Cabang Olahraga Beladiri Karate Tradisional.

Pengelola Tunggal tingkat Nasional adalah Organisasi Olahraga Beladiri FKTI dengan Lembaga Penelitian dan Standarisasi

Karate Tradisional Indonesia yakni Yayasan INKAI Karate-do Tradisional.

Sistem latihan, sistem pertandingan, dan sistem penilaian tingkat prestasi merupakan satu kesatuan berdasarkan materi Kihon, Kumite dan Kata yang berhakekat Kime.

Saling menghormati perbedaan antara Sistem Cabang Olahraga dan Sistem Perguruan agar bisa saling mengisi.

FKTI tidak terdiri dari perguruan/aliran tetapi menghormati perguruan/aliran sebagai partner dalam pengembangan Karate Tradisional.

Penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dilaksanakan pada Kongres melalui Tim Perumus. Usul-usul Penyesuaian ataupun perubahan antara lain sebagai berikut :

1. Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan menjadi Badan Perencanaan & Pengendalian Anggaran (BPPA),
2. Pengertian Lambang pada Anggaran Rumah Tangga (ART),
3. Dewan Ahli atau Dewan Pakar atau Dewan Penuntun/Tutor,
4. Dewan Penilai menjadi Dewan Penguji/ Penilai,
5. Masyarakat Sabuk Hitam (MSH) Karate Tradisional dan Kartu Anggota,
6. Munas FKTI,
7. Iuran, uang ujian, sertifikasi dll,
8. Peserta Pertandingan Karate Tradisional hanya bagi pemegang ijazah Karate Tradisional atau melalui Dewan Penilai (Eligibility).

[+/-] Selengkapnya...



Tab 2.3
Tab 3.1
Tab 3.2
Tab 3.3
Tab 4.1
Tab 4.2
Tab 4.3